Selain penghentian sementara aktivitas tambang, Pemprov juga tengah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan identifikasi dan pemetaan masalah pertambangan di sekitar Gunung Slamet.
Agus menambahkan, hingga saat ini Pemprov Jateng telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di sejumlah daerah, termasuk di Klaten, Boyolali, dan Magelang. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen provinsi dalam menegakkan aturan dan menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng















