UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, UMK Tertinggi Kota Semarang Capai 3,7 Juta

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Tengah, A. Luthfi menemui pendemo seusai pengumuman UMK tahun 2026.

i

Gubernur Jawa Tengah, A. Luthfi menemui pendemo seusai pengumuman UMK tahun 2026.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026. Pengumuman dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kantornya di Semarang, Rabu (24/12/2025).

Penetapan kenaikan upah tersebut tertuang dalam dua keputusan gubernur, yakni Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504 untuk UMP dan UMSP, serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505 untuk UMK dan UMSK.Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, naik Rp158.037,07 atau setara 7,28 persen dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349.

Baca Juga:  Kades Rejomulyo Diduga Selewengkan Dana Desa 2024, Termasuk Anggaran Santunan Anak Yatim

Perhitungan upah menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang merupakan revisi atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai alfa 0,90 kami putuskan berdasarkan pertimbangan matang, dengan memperhitungkan tingkat inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi provinsi 5,15 persen,” ujar Luthfi.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, Jateng Siap Sambut 8,5 Juta Wisatawan

Kenaikan Bervariasi di 35 Kabupaten/KotaSementara itu, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 dihitung dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing, serta nilai alfa yang disesuaikan dengan kondisi lokal.

Kota Semarang kembali mencatat UMK tertinggi se-Jawa Tengah sebesar Rp3.701.709, naik sekitar 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB