12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah melakukan pengkajian serius terkait rencana penerapan kebijakan WFH ASN Jateng. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penerapan aturan ini tidak bisa disamakan dengan lembaga tingkat pusat. Selain itu, cakupan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dinilai sangat luas dan menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, mekanisme kebijakan WFH ASN Jateng harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu sistem pelayanan. Maka dari itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap setiap sektor kerja yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur Jalan Non-Provinsi di Tahun Anggaran 2025

Sebab, tugas pemerintah daerah meliputi pelayanan sejak masyarakat lahir hingga meninggal dunia secara terus menerus. Namun, beliau mengingatkan agar para pegawai tidak salah dalam mengartikan fleksibilitas kerja yang direncanakan tersebut.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegas Luthfi di Semarang.

Baca Juga:  Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Ditemukan Meninggal, Sekda Jateng Sampaikan Duka

Menunggu Regulasi Pusat Demi Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Selanjutnya, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan WFH ASN Jateng memiliki payung hukum yang kuat dan jelas.

Maka, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh sebab itu, seluruh aparatur sipil negara diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas rutin mereka seperti biasanya di kantor.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB