SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah melakukan pengkajian serius terkait rencana penerapan kebijakan WFH ASN Jateng. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penerapan aturan ini tidak bisa disamakan dengan lembaga tingkat pusat. Selain itu, cakupan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dinilai sangat luas dan menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, mekanisme kebijakan WFH ASN Jateng harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu sistem pelayanan. Maka dari itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap setiap sektor kerja yang ada di wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, tugas pemerintah daerah meliputi pelayanan sejak masyarakat lahir hingga meninggal dunia secara terus menerus. Namun, beliau mengingatkan agar para pegawai tidak salah dalam mengartikan fleksibilitas kerja yang direncanakan tersebut.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegas Luthfi di Semarang.
Menunggu Regulasi Pusat Demi Kualitas Pelayanan Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Selanjutnya, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan WFH ASN Jateng memiliki payung hukum yang kuat dan jelas.
Maka, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh sebab itu, seluruh aparatur sipil negara diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas rutin mereka seperti biasanya di kantor.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya















