Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah melakukan pengkajian serius terkait rencana penerapan kebijakan WFH ASN Jateng. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penerapan aturan ini tidak bisa disamakan dengan lembaga tingkat pusat. Selain itu, cakupan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dinilai sangat luas dan menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, mekanisme kebijakan WFH ASN Jateng harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu sistem pelayanan. Maka dari itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap setiap sektor kerja yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Sebab, tugas pemerintah daerah meliputi pelayanan sejak masyarakat lahir hingga meninggal dunia secara terus menerus. Namun, beliau mengingatkan agar para pegawai tidak salah dalam mengartikan fleksibilitas kerja yang direncanakan tersebut.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegas Luthfi di Semarang.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Tancap Gas Serap APBD 2026, Siapkan Pengadaan Sejak Awal Tahun

Menunggu Regulasi Pusat Demi Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Selanjutnya, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan WFH ASN Jateng memiliki payung hukum yang kuat dan jelas.

Maka, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh sebab itu, seluruh aparatur sipil negara diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas rutin mereka seperti biasanya di kantor.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB