BANDUNG, DiengPost.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial tidak direncanakan kepada 2.938 kepala keluarga (KK) yang terdampak penutupan sementara aktivitas tambang dan angkutan material di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Setiap KK menerima bantuan tunai sebesar Rp3 juta.
Kebijakan penutupan tambang sementara di Parungpanjang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap I dan II telah dilakukan pada Desember 2025. Tahap I menyasar 928 KK di lima desa di Kecamatan Parungpanjang, yakni Desa Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, tahap II menyasar 2.010 KK di delapan desa, masing-masing empat desa di Kecamatan Cigudeg (Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, Tegallega) dan empat desa di Kecamatan Rumpin (Rumpin, Sukasari, Sukamulya, Mekarsari).
Ade menambahkan, penyaluran bantuan tahap III dan IV akan dilaksanakan pada 2026 untuk 15.293 KK yang belum menerima bantuan pada tahun sebelumnya. “Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Rinciannya, tahap III akan menyasar 6.216 KK di wilayah Cigudeg dan Rumpin, sedangkan tahap IV akan menjangkau 9.077 KK di Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Pemprov Jabar















