KULON PROGO, DiengPost.com – Petugas Karantina Yogyakarta musnahkan komoditas ilegal pertanian dan perikanan di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulon Progo pada Rabu (24/06/2026).
Langkah tegas ini menyasar berbagai media pembawa tak berizin yang dibawa oleh penumpang pesawat dari luar negeri.
Aparat mengamankan barang-barang tersebut dari maskapai Air Asia, Scoot Tiger, serta Malaysia Air sejak April lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya Antisipasi Hama
Kepala Balai Karantina DIY Obing Hobir As’ari menjelaskan tindakan hukum tersebut terpaksa berjalan demi melindungi kekayaan alam hayati.
Pemilik barang bawaan terbukti tidak melengkapi dokumen perkarantinaan resmi dari negara asal saat tiba di bandara.
Oleh karena itu, petugas melakukan penyitaan menyeluruh demi mencegah penyebaran hama berbahaya masuk ke wilayah Indonesia.
Pihak karantina mendata total produk hewan sitaan mencapai berat tiga puluh tujuh koma tiga puluh tiga kilogram.
Penulis : Adi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











