12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah menyusun aturan teknis terkait penerapan skema WFH ASN Jateng di lingkungan kerjanya. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memungkinkan pegawai bekerja dari rumah satu hari sepekan. Selain itu, pelaksanaan tugas kedinasan tersebut rencananya bakal diterapkan setiap hari Jumat mulai April 2026 mendatang di seluruh wilayah.

Oleh karena itu, skema WFH ASN Jateng memerlukan instrumen pengendalian kinerja yang sangat matang sebelum resmi diberlakukan kepada ribuan pegawai. Maka dari itu, aspek pengawasan dan pembagian kerja lintas sektor menjadi fokus utama dalam penyusunan draf surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

Sebab, urusan pelayanan di tingkat provinsi jauh lebih kompleks jika dibandingkan dengan lembaga kementerian atau instansi pusat lainnya. Namun, pemerintah menjamin bahwa sektor pelayanan umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu oleh kebijakan baru ini.

“Konsepnya adalah work from home, mereka di rumah, tagging-nya mereka juga harus berada di rumah masing-masing,” ujar Sumarno di Semarang.

Baca Juga:  Bukan Akibat Tambang, ESDM Jateng Tegaskan Longsor Slamet Murni Faktor Alam

Pengawasan Ketat Melalui Digitalisasi dan Evaluasi Hasil Kerja

Pemerintah akan menerapkan sistem presensi berbasis lokasi guna memastikan pegawai benar-benar bekerja dari kediaman mereka tanpa terkecuali. Selanjutnya, efektivitas skema WFH ASN Jateng bakal diukur melalui dua indikator utama yakni kedisiplinan waktu serta kualitas produk keluaran pekerjaan.

Maka, para pejabat tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memimpin koordinasi operasional harian secara langsung. Oleh sebab itu, klasifikasi bidang layanan yang diperbolehkan menjalankan kerja hibrida ini akan diatur secara sangat rincian dalam poin edaran.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB