Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah menyikapi kebijakan nasional terkait pembatasan akun media sosial anak usia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, hingga perundungan siber.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Jateng, Agung Hariyadi, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut regulasi pusat. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa ruang digital bagi anak-anak tetap terasa aman, nyaman, serta ramah bagi pertumbuhan mereka.

Oleh karena itu, pembatasan akun media sosial anak bukan berarti memutus hak mereka untuk mendapatkan akses informasi atau belajar secara digital. Maka dari itu, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan melakukan verifikasi usia ketat guna menyesuaikan klasifikasi konten yang muncul.

Sebab, data menunjukkan bahwa sekitar 60 hingga 70 persen anak usia sekolah telah terpapar berbagai konten sampah digital yang berbahaya. Namun, anak-anak masih tetap dapat memanfaatkan platform digital tanpa harus memiliki akun pribadi yang berisiko tinggi terhadap privasi mereka.

“Usia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun, namun anak masih bisa mengakses konten sesuai klasifikasi usia,” ujar Agung Hariyadi di Semarang.

Baca Juga:  Belum Ada Kasus Superflu di Jateng, Warga Diimbau Jaga Imunitas

Peran Penting Literasi Digital Orang Tua di Masa Transisi

Kebijakan ini akan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026 dengan pengawasan ketat dari otoritas terkait di tingkat provinsi. Selanjutnya, efektivitas pembatasan akun media sosial anak sangat bergantung pada peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan serta pengasuhan digital harian.

Maka, orang tua didorong untuk terus mengembangkan literasi digital agar dapat membangun relasi yang setara dan komunikatif dengan anak-anak mereka. Oleh sebab itu, pendekatan sebagai teman bicara dinilai jauh lebih efektif daripada sekadar menjadi polisi siber di dalam lingkungan rumah.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini
Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian
Arus Mudik 2026, Posko Terpadu Lebaran Pemprov Pantau 10 Titik Macet Via CCTV Real Time

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB