Kades Rejomulyo Diduga Selewengkan Dana Desa 2024, Termasuk Anggaran Santunan Anak Yatim

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Timur. Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Santo Srigantoro, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bupati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Lampung Timur atas dugaan penggelapan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Karang Taruna bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Rejomulyo. Mereka menilai terdapat banyak kejanggalan dalam penggunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Dokumen laporan tertanggal 8 September 2025 yang diterima redaksi menyebutkan adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan realisasi kegiatan di lapangan. Salah satu pos yang paling disorot adalah dana santunan anak yatim sebesar Rp7 juta, yang diduga tidak disalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.

“Kami melapor karena prihatin. Dana Desa adalah uang negara yang harusnya kembali ke masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Termasuk dana anak yatim yang seharusnya tidak boleh disentuh sembarangan,” ujar salah satu perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya.

Selain dugaan penyimpangan pada dana santunan, laporan juga menyinggung sejumlah pos anggaran lain yang diduga bermasalah. Di antaranya penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), honor guru TK dan PAUD, insentif guru ngaji, pengurus makam dan jenazah, serta kegiatan PKK, kepemudaan, olahraga, dan musyawarah desa.

Baca Juga:  Polres Lampung Timur Ciduk Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Nilai total dugaan penyelewengan Dana Desa Rejomulyo diperkirakan mencapai Rp146,7 juta. Pelapor menduga, sebagian kegiatan yang tercatat dalam laporan keuangan bersifat fiktif atau dimark-up, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan masyarakat desa.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta aparat terkait untuk memeriksa pengelolaan dana Pasar Desa Rejomulyo serta hasil sewa tanah makam desa. Menurut warga, kedua sumber pendapatan desa tersebut selama ini dikelola tanpa transparansi yang jelas.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:23 WIB

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Berita Terbaru