Polres Lampung Timur Ciduk Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah diketahui membawa paket sabu.

i

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah diketahui membawa paket sabu.

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur membekuk dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada awal Desember 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan, dua tersangka masing-masing berinisial AR (23), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, dan ZF (25), warga Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

“Tersangka AR ditangkap pada 3 Desember 2025 di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, sementara ZF kami amankan pada 8 Desember 2025 di Kecamatan Pekalongan,” ujar Timor dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Menurut Timor, penangkapan ZF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka AR. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu bungkus rokok berisi sabu, satu alat hisap (bong), satu unit ponsel iPhone 11, serta satu sepeda motor Kawasaki Ninja RR berwarna merah.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan atas aktivitas mencurigakan di lapangan,” kata Timor.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:23 WIB

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Berita Terbaru