Polres Lampung Timur Ciduk Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah diketahui membawa paket sabu.

i

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah diketahui membawa paket sabu.

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur membekuk dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada awal Desember 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan, dua tersangka masing-masing berinisial AR (23), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, dan ZF (25), warga Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

“Tersangka AR ditangkap pada 3 Desember 2025 di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, sementara ZF kami amankan pada 8 Desember 2025 di Kecamatan Pekalongan,” ujar Timor dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Menurut Timor, penangkapan ZF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka AR. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu bungkus rokok berisi sabu, satu alat hisap (bong), satu unit ponsel iPhone 11, serta satu sepeda motor Kawasaki Ninja RR berwarna merah.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan atas aktivitas mencurigakan di lapangan,” kata Timor.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM
DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir
Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah
Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?
Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik
Dari Transmigran Jadi Bupati dan Wagub, Kisah Sukses Anak Jawa di Tanah Lampung
Kapolres Lampung Timur Tinjau Lokasi Wisata, Pastikan Libur Tahun Baru Aman
Polres Lampung Timur Ungkap 636 Kasus Sepanjang 2025, Termasuk Korupsi dan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:26 WIB

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:36 WIB

DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:13 WIB

Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:20 WIB

Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:57 WIB

Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB