LAMPUNG TIMUR – Polisi dari Polsek Batanghari Nuban menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun 2, Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (30/11/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, sementara para pelaku melarikan diri ke area perkebunan di sekitar lokasi.
Kapolsek Batanghari. Nuban IPTU Wely Santana mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemetaan lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu informasi kami terima, petugas langsung turun ke lapangan. Saat kami tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur meninggalkan arena,” ujar Wely dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).
Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan berbagai barang yang ditinggalkan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, tiga ekor ayam jago, empat kisa, satu geber, satu karpet lantai, dan lima pasang sandal.
Menurut Wely, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Batanghari Nuban untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















