14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Antonius Dwijo Putranto.

i

Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Antonius Dwijo Putranto.

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah berani untuk memperkuat sistem transparansi di sektor pendidikan. Oleh karena itu, jajaran dinas terkait kini memperketat pengawasan sistem seleksi sekolah.

Otoritas memperketat pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Selanjutnya, manajemen menggandeng Inspektorat serta Ombudsman Republik Indonesia dalam mengawal proses penerimaan murid baru SMA Jateng.

Keterlibatan lembaga pengawas ini mencakup seluruh tahapan krusial dari awal hingga akhir. Sementara itu, kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen ketat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Evaluasi Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Kudus

Pihak pimpinan daerah mengusung slogan khusus bertajuk “No Titip No Jastip” sepanjang musim kelulusan ini. Kemudian, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Antonius Dwijo Putranto memaparkan kesiapan timnya.

Ia menerangkan bahwa pengawasan sudah berjalan sejak masa perencanaan awal draf regulasi. Secara teknis, tim pengawas melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat pada Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga:  Atlet Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Dalam hal ini, pemerintah juga melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) secara aktif. Oleh sebab itu, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kini memiliki payung hukum yang kuat.

Aturan baru tersebut tertuang resmi dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026. Sebab, dasar hukum yang jelas menjadi fondasi utama untuk mengantisipasi potensi sengketa nilai siswa.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB