“Kami juga melakukan pengawasan dengan metode uji petik di beberapa kabupaten atau kota,” kata Antonius Dwijo Putranto.
Selanjutnya, pihak berwenang berjanji akan langsung merespons keluhan warga secara cepat apabila mendapati kejanggalan dalam seleksi di lapangan. Pemeriksaan intensif akan langsung menyasar sekolah yang bermasalah.
“Termasuk jika ada aduan dari masyarakat, kami akan melakukan pengawasan melalui pemeriksaan khusus,” lanjut Antonius menegaskan komitmen penegakan aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi Tegas dan Fitur Khusus Lapor Gub
Dengan demikian, Inspektorat Jateng akan langsung memberikan teguran jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Sebab, petugas tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran petunjuk teknis.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mendapati kejanggalan dalam seleksi. Meskipun demikian, laporan masyarakat wajib menyertakan bukti awal yang valid dan akurat.
Oleh sebab itu, Inspektorat siap menerjunkan tim audit khusus untuk membongkar praktik kecurangan. Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida ikut memaparkan strategi pengawasan lembaganya.
Pihak Ombudsman kini tengah menjalankan fungsi pencegahan bisnis penitipan siswa secara masif. Tim pengawas melakukan harmonisasi regulasi daerah agar sejalan dengan aturan kementerian pusat.
Kemudian, lembaga ini juga memaksimalkan program Respons Cepat Ombudsman (RCO) untuk area rawan konflik. Manajemen menyambut baik pemanfaatan sistem aduan daring milik Pemprov Jateng.
“Dari awal ada pencegahan bersama, termasuk mengoptimalkan kanal pengaduan di satuan pendidikan,” urai Siti Farida.
Pihak Ombudsman mengapresiasi langkah dinas terkait yang langsung menyediakan ruang pelaporan digital. Fitur khusus penanganan kecurangan seleksi kini sudah terintegrasi secara daring.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











