Terkait foto udara yang ramai di media sosial dan disebut sebagai aktivitas tambang, Agus menjelaskan bahwa foto tersebut bukan kegiatan pertambangan, melainkan eksplorasi panas bumi oleh PT Sejahtera Alam Energi pada tahun 2017.
“Saat itu dilakukan pengeboran di tiga titik, tetapi tidak ditemukan potensi uap panas bumi yang sesuai, sehingga pada 2023 kegiatan sudah dihentikan. Lahan juga telah direhabilitasi di bawah pengawasan Gakkum Kementerian Kehutanan,” paparnya.
Agus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan masukan dan laporan mengenai dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut. Ia menilai, partisipasi publik sangat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tidak ada dukungan masyarakat sekitar, praktik ilegal seperti itu tidak akan terjadi. Karena itu, kami berterima kasih atas kepedulian warga,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mencegah aktivitas tambang yang berisiko merusak ekosistem.
“Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian LHK agar Gunung Slamet masuk dalam wilayah Taman Nasional. Saat ini masih menunggu keputusan,” kata Luthfi.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















