Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendukung Wiwid Cebong di Musda Golkar Wonosobo.

i

Pendukung Wiwid Cebong di Musda Golkar Wonosobo.

SEMARANG, DiengPost.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah menyesalkan terjadinya kegiatan yang memicu Konflik Musda Golkar Wonosobo pada hari Minggu kemarin. Pihak provinsi secara tegas menyatakan bahwa musyawarah yang menetapkan kembali Triana Widodo sebagai ketua adalah ilegal.

Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jateng, P Lami Suhadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan internal partai. Pasalnya, penyelenggaraan Musda tingkat kabupaten harus mendapatkan persetujuan jadwal dan mandat resmi dari DPD tingkat provinsi.

“Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI di Gedung Golkar Wonosobo itu tidak sah dan melanggar aturan organisasi,” tegas Lami Suhadi pada hari Senin. Beliau juga merasa prihatin karena ada oknum yang sengaja mengelabui Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, hingga beliau hadir membuka acara tersebut.

Pelanggaran Aturan dan Status Wiwid Cebong

Lebih lanjut, Lami menjelaskan bahwa Triana Widodo atau Wiwid Cebong sebenarnya sudah tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri kembali. Berdasarkan AD/ART partai, kader yang sudah menjabat dua periode hanya bisa maju untuk periode ketiga jika memiliki izin tertulis dari DPP.

Ternyata, hingga saat ini Wiwid tidak mendapatkan surat persetujuan dari pusat untuk memimpin kembali periode ketiga. Oleh karena itu, hasil pemilihan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dianggap batal demi hukum organisasi karena menabrak aturan mendasar.

Baca Juga:  Sambut Lebaran, Gubernur Siapkan 346 Bus Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

Di samping itu, Lami juga menepis klaim adanya dukungan delapan belas suara dari total dua puluh pemilik suara yang ada di Wonosobo. Baginya, jika prosedur awal sudah tidak sesuai dengan petunjuk teknis partai, maka seluruh hasil yang muncul otomatis tidak memiliki legitimasi.

Sementara itu, DPD Jateng berencana melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam insiden ini. Hasilnya, para pelaku pelanggaran terancam mendapatkan hukuman organisasi guna menjaga marwah dan kehormatan partai beringin di Jawa Tengah.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB