14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pertahankan 1,5 Juta Hektare Lahan Pertanian, Gubernur Jateng Larang Alih Fungsi Lahan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, A. Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

i

Gubernur Jateng, A. Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

SURAKARTA, DiengPost.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian di wilayahnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan. Ia menolak keras segala bentuk alih fungsi lahan sawah yang telah berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” tegas Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:  BPS : Jumlah Penduduk Miskin di Jateng Turun Jadi 3,34 Juta Jiwa

Menurutnya, larangan alih fungsi lahan LSD telah diatur secara tegas dalam regulasi. Pemprov Jateng akan menggagalkan setiap upaya pembangunan yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian.

“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah menjadi lahan yang kering,” ujarnya.

Luthfi menyebut, Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung kemandirian sektor pertanian di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen Organisasi Mahasiswa

Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut-sebut memanfaatkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan.

“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kita selidiki,” katanya.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB