BOYOLALI, DiengPost.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa hingga awal 2026, provinsinya telah memiliki 327 desa antikorupsi yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi yang digelar di Pendopo Gede, Kabupaten Boyolali, Rabu (14/1/2026), dalam rangka peringatan Hari Desa Nasional.
Menurut Luthfi, Pemprov Jateng telah menyelenggarakan sekolah antikorupsi yang diikuti oleh seluruh kepala desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala desa sudah kami sekolahkan antikorupsi. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami minta mengawal pembangunan dan memberikan laporan rutin,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) yang telah dibentuk di sejumlah desa.
Menurutnya, kedua fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi menyelesaikan persoalan hukum secara damai, tetapi juga menjadi ruang edukasi hukum bagi aparatur desa dan masyarakat.
Dengan total 7.810 desa tersebar di 29 kabupaten, Luthfi menilai kemampuan kepala desa sangat beragam. Oleh karena itu, pendampingan hukum menjadi kebutuhan penting, terutama dalam pengelolaan dana swakelola dari pemerintah pusat dan provinsi.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya















