Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang terdampak konflik berkepanjangan dengan gajah liar melakukan demonstrasi.

i

Warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang terdampak konflik berkepanjangan dengan gajah liar melakukan demonstrasi.

LAMPUNG TIMUR, DiengPost.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merespons tuntutan warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang terdampak konflik berkepanjangan dengan gajah liar. Aksi warga yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026) mendapat perhatian langsung dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Direktur Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Sapto Aji Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membangun parit pembatas antara kawasan hutan konservasi dan permukiman warga.

Baca Juga:  Polres Lampung Timur Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Dalam waktu dekat, parit pembatas akan segera kami bangun sebagai langkah awal untuk mengurangi potensi gajah masuk ke wilayah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain parit, KLHK juga berencana mengusulkan pembangunan tanggul permanen atau pagar listrik yang aman bagi manusia dan satwa. Namun, Sapto menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

“Untuk tanggul permanen atau pagar listrik akan diusulkan segera. Kami akan melakukan kajian dan melibatkan instansi lain, salah satunya Kementerian PUPR, mengingat pendanaannya cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga:  Curi Laptop di Kontrakan, Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Terkait tuntutan kompensasi dari masyarakat, Sapto mengakui bahwa saat ini belum ada program kompensasi nasional yang diatur oleh kementerian. Meski begitu, ia menyatakan bahwa usulan tersebut akan dibawa ke tingkat pusat.

“Kami memahami tuntutan masyarakat. Walaupun saat ini belum ada program kompensasi di tingkat kementerian, hal ini akan kami usulkan,” katanya.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:17 WIB

Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran

Berita Terbaru