“Tidak menutup kemungkinan dugaan keterlibatan pihak lain, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tambah Kapolres.
Korban Dapat Pendampingan
Setelah berhasil diselamatkan, korban kini berada di rumah aman dan mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A2KB) Lampung Timur.
Korban juga menjalani pemeriksaan psikologis di RSUD Sukadana untuk pemulihan trauma dan memastikan kondisi mentalnya tetap stabil. Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut, sementara korban mendapat perlindungan penuh sesuai prosedur hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2















