Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Respons Dampak Opsen Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

i

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

SEMARANG, DiengPost.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai respons atas kebijakan opsen dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026 dan mencakup potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian Gubernur Ahmad Luthfi terhadap aspirasi masyarakat.

“Bapak Gubernur telah memerintahkan kami untuk mengkaji relaksasi pajak. Hasilnya disetujui dan ditetapkan melalui keputusan gubernur,” ujar Masrofi, Minggu (22/2/2026).

Potongan Lima Persen dan Penghapusan Denda

Program ini mencakup empat bentuk keringanan, termasuk potongan lima persen dari pokok pajak, penyesuaian otomatis denda administratif, serta pengurangan tunggakan pajak dan dendanya untuk masa pajak yang jatuh tempo sejak 5 Januari 2025.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Jenazah Pendaki Hilang di Gunung Slamet

Masrofi menjelaskan bahwa fasilitas ini bisa langsung dinikmati masyarakat saat membayar di seluruh kantor pelayanan Samsat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB