Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Respons Dampak Opsen Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

i

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

SEMARANG, DiengPost.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai respons atas kebijakan opsen dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026 dan mencakup potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian Gubernur Ahmad Luthfi terhadap aspirasi masyarakat.

“Bapak Gubernur telah memerintahkan kami untuk mengkaji relaksasi pajak. Hasilnya disetujui dan ditetapkan melalui keputusan gubernur,” ujar Masrofi, Minggu (22/2/2026).

Potongan Lima Persen dan Penghapusan Denda

Program ini mencakup empat bentuk keringanan, termasuk potongan lima persen dari pokok pajak, penyesuaian otomatis denda administratif, serta pengurangan tunggakan pajak dan dendanya untuk masa pajak yang jatuh tempo sejak 5 Januari 2025.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Jenazah Pendaki Hilang di Gunung Slamet

Masrofi menjelaskan bahwa fasilitas ini bisa langsung dinikmati masyarakat saat membayar di seluruh kantor pelayanan Samsat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif
Buka Jateng Media Summit 2026, Sarif Abdillah Bakar Semangat Jurnalis se Jateng
Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah
Makan Bergizi Gratis Jateng di Demak Picu Keracunan, Wagub Taj Yasin Soroti Waktu Distribusi
Catat! Pemprov Jateng Gelar Lomba Artikel Mahasiswa dengan Hadiah Puluhan Juta
BPBD Jateng Siapkan Antisipasi Bencana Hadapi Masa Pancaroba dan El Nino
5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Siap Gerakkan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:52 WIB

Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:03 WIB

Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:49 WIB

Buka Jateng Media Summit 2026, Sarif Abdillah Bakar Semangat Jurnalis se Jateng

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:09 WIB

Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Makan Bergizi Gratis Jateng di Demak Picu Keracunan, Wagub Taj Yasin Soroti Waktu Distribusi

Berita Terbaru