Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Respons Dampak Opsen Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

i

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

SEMARANG, DiengPost.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai respons atas kebijakan opsen dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026 dan mencakup potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian Gubernur Ahmad Luthfi terhadap aspirasi masyarakat.

“Bapak Gubernur telah memerintahkan kami untuk mengkaji relaksasi pajak. Hasilnya disetujui dan ditetapkan melalui keputusan gubernur,” ujar Masrofi, Minggu (22/2/2026).

Potongan Lima Persen dan Penghapusan Denda

Program ini mencakup empat bentuk keringanan, termasuk potongan lima persen dari pokok pajak, penyesuaian otomatis denda administratif, serta pengurangan tunggakan pajak dan dendanya untuk masa pajak yang jatuh tempo sejak 5 Januari 2025.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Jenazah Pendaki Hilang di Gunung Slamet

Masrofi menjelaskan bahwa fasilitas ini bisa langsung dinikmati masyarakat saat membayar di seluruh kantor pelayanan Samsat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini
Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital
Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB