14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Respons Dampak Opsen Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

i

Warga di Jawa Tengah saat membayar pajak kendaraan di Sansat

SEMARANG, DiengPost.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai respons atas kebijakan opsen dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026 dan mencakup potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Baca Juga:  Paska OTT Sudewo, Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian Gubernur Ahmad Luthfi terhadap aspirasi masyarakat.

“Bapak Gubernur telah memerintahkan kami untuk mengkaji relaksasi pajak. Hasilnya disetujui dan ditetapkan melalui keputusan gubernur,” ujar Masrofi, Minggu (22/2/2026).

Potongan Lima Persen dan Penghapusan Denda

Program ini mencakup empat bentuk keringanan, termasuk potongan lima persen dari pokok pajak, penyesuaian otomatis denda administratif, serta pengurangan tunggakan pajak dan dendanya untuk masa pajak yang jatuh tempo sejak 5 Januari 2025.

Baca Juga:  Atlet Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Masrofi menjelaskan bahwa fasilitas ini bisa langsung dinikmati masyarakat saat membayar di seluruh kantor pelayanan Samsat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB