Namun, layanan E-Samsat seperti NewSakpole dan Samsat Budiman masih dalam tahap penyesuaian data teknis.
“Untuk sementara, kami imbau masyarakat melakukan pembayaran langsung di kantor Samsat agar bisa mendapatkan hak relaksasi ini,” tambahnya.
Kebijakan ini disambut positif warga. Hasim, warga Banyumanik, menyatakan dukungannya selama pajak yang dibayarkan dikembalikan dalam bentuk layanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bayar pajak itu kewajiban. Tapi kami juga berharap ada perbaikan jalan dan fasilitas umum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Javinta Verita Nugroho, warga Semarang lainnya, berharap layanan Samsat keliling diperbanyak agar lebih mudah diakses masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2















