Paska OTT Sudewo, Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jateng, Taj Yasin menyerahkan SK Plt Bupati kepada Risma Ardhi Chandra yang secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.

i

Wagub Jateng, Taj Yasin menyerahkan SK Plt Bupati kepada Risma Ardhi Chandra yang secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.

PATI, DiengPost.com — Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, menyusul penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah, yang kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.

Surat tersebut menugaskan Risma Ardhi Chandra untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Pati sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Surat penugasan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026). Dalam arahannya, Taj Yasin meminta agar Plt Bupati menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Jawa Tengah Puncaki Pendapatan Wisata Komersial Nasional

“Saya titip kepada Mas Chandra agar bisa mengoordinasikan dan memberikan ketenangan di lingkungan Pemkab Pati,” ujar Taj Yasin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan profesionalitas ASN agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Marilah bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tambahnya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB