SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah berani untuk memperkuat sistem transparansi di sektor pendidikan. Oleh karena itu, jajaran dinas terkait kini memperketat pengawasan sistem seleksi sekolah.
Otoritas memperketat pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Selanjutnya, manajemen menggandeng Inspektorat serta Ombudsman Republik Indonesia dalam mengawal proses penerimaan murid baru SMA Jateng.
Keterlibatan lembaga pengawas ini mencakup seluruh tahapan krusial dari awal hingga akhir. Sementara itu, kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen ketat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak pimpinan daerah mengusung slogan khusus bertajuk “No Titip No Jastip” sepanjang musim kelulusan ini. Kemudian, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Antonius Dwijo Putranto memaparkan kesiapan timnya.
Ia menerangkan bahwa pengawasan sudah berjalan sejak masa perencanaan awal draf regulasi. Secara teknis, tim pengawas melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam hal ini, pemerintah juga melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) secara aktif. Oleh sebab itu, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kini memiliki payung hukum yang kuat.
Aturan baru tersebut tertuang resmi dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026. Sebab, dasar hukum yang jelas menjadi fondasi utama untuk mengantisipasi potensi sengketa nilai siswa.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











