SURAKARTA, DiengPost.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian di wilayahnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan. Ia menolak keras segala bentuk alih fungsi lahan sawah yang telah berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” tegas Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, larangan alih fungsi lahan LSD telah diatur secara tegas dalam regulasi. Pemprov Jateng akan menggagalkan setiap upaya pembangunan yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah menjadi lahan yang kering,” ujarnya.
Luthfi menyebut, Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung kemandirian sektor pertanian di Jawa Tengah.
Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut-sebut memanfaatkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan.
“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kita selidiki,” katanya.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















