Pertahankan 1,5 Juta Hektare Lahan Pertanian, Gubernur Jateng Larang Alih Fungsi Lahan

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, A. Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

i

Gubernur Jateng, A. Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

SURAKARTA, DiengPost.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian di wilayahnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan. Ia menolak keras segala bentuk alih fungsi lahan sawah yang telah berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” tegas Luthfi seusai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:  BPS : Jumlah Penduduk Miskin di Jateng Turun Jadi 3,34 Juta Jiwa

Menurutnya, larangan alih fungsi lahan LSD telah diatur secara tegas dalam regulasi. Pemprov Jateng akan menggagalkan setiap upaya pembangunan yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah menjadi lahan yang kering,” ujarnya.

Luthfi menyebut, Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung kemandirian sektor pertanian di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen Organisasi Mahasiswa

Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut-sebut memanfaatkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan.

“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kita selidiki,” katanya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif
Buka Jateng Media Summit 2026, Sarif Abdillah Bakar Semangat Jurnalis se Jateng
Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah
Makan Bergizi Gratis Jateng di Demak Picu Keracunan, Wagub Taj Yasin Soroti Waktu Distribusi
Catat! Pemprov Jateng Gelar Lomba Artikel Mahasiswa dengan Hadiah Puluhan Juta
BPBD Jateng Siapkan Antisipasi Bencana Hadapi Masa Pancaroba dan El Nino
5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Siap Gerakkan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:52 WIB

Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:03 WIB

Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:49 WIB

Buka Jateng Media Summit 2026, Sarif Abdillah Bakar Semangat Jurnalis se Jateng

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:09 WIB

Konflik Musda Golkar Wonosobo, DPD Golkar Jateng Tegaskan Kegiatan Tersebut Tidak Sah

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Makan Bergizi Gratis Jateng di Demak Picu Keracunan, Wagub Taj Yasin Soroti Waktu Distribusi

Berita Terbaru