Gubernur Jateng Lantik 13.111 PPPK Paruh Waktu, Luthfi : Jadikan SK Ini Motivasi Kerja

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyapa pegawai PPPK Paruh waktu usai penyerahan SK.

i

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyapa pegawai PPPK Paruh waktu usai penyerahan SK.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Luthfi mengapresiasi perjuangan panjang para pegawai non-ASN yang akhirnya resmi menerima SK pengangkatan. Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

“Perjalanan menjadi PPPK Paruh Waktu tidak mudah. SK ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran Anda selama ini terbuang sia-sia,” ujar Luthfi.

Acara penyerahan SK itu turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro, menjelaskan bahwa seluruh penerima SK telah terdaftar resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka merupakan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pernah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun belum lolos perangkingan.

Baca Juga:  Kontribusi Besar Atlet Jateng di SEA Games 2025 : Sumbang 12 Emas, 14 Perak, dan 17 Perunggu

Dari total 13.594 pegawai non-ASN yang tercatat dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 orang memenuhi syarat setelah proses verifikasi. Dari jumlah tersebut, 13.111 dinyatakan lolos pemberkasan dan berhak menerima SK. Sementara sisanya tidak aktif bekerja, berpindah instansi, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB