SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutannya, Luthfi mengapresiasi perjuangan panjang para pegawai non-ASN yang akhirnya resmi menerima SK pengangkatan. Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Perjalanan menjadi PPPK Paruh Waktu tidak mudah. SK ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran Anda selama ini terbuang sia-sia,” ujar Luthfi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara penyerahan SK itu turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro, menjelaskan bahwa seluruh penerima SK telah terdaftar resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka merupakan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pernah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun belum lolos perangkingan.
Dari total 13.594 pegawai non-ASN yang tercatat dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 orang memenuhi syarat setelah proses verifikasi. Dari jumlah tersebut, 13.111 dinyatakan lolos pemberkasan dan berhak menerima SK. Sementara sisanya tidak aktif bekerja, berpindah instansi, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya















