LAMPUNG TIMUR – Seorang ibu rumah tangga warga Dusun Beringin Pasir RT 01 RW 01, Desa Labuhan Ratu Lima, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur bernama Betry Novalita (36) menjadi korban dugaan penganiayaan di rumahnya pada Minggu malam (14/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, Betry didampingi keluarganya mendatangi Polres Lampung Timur untuk membuat laporan.
Dikutip dari Radar24 tanggal (15/12/2025), peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Betry bermula pada saat dirinya sedang menyiapkan susu untuk anaknya yang masih balita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat korban keluar rumah untuk mengambil air, Betry bertemu dengan Toni, Kepala Desa Labuhan Ratu Lima yang mengatakan ada keperluan dengan suaminya. Tak lama berselang, Neneng, istri Toni datang bersama keluarga kepala desa ke kediaman korban.
Betry mengaku, Istri Kepala Desa Labuhan Ratu Lima tersebut langsung marah-marah kepada dirinya tanpa alasan jelas dan menyiram Berty dengan air cabai yang dibawa dalam botol air mineral ukuran 600 ml.
Pelaku juga diduga menjambak rambut korban, meski berhasil ditahan oleh Berty. Tidak terima atas perlakuan tersebut, Betry beserta keluarganya langsung melaporkan Neneng ke Polres Lampung Timur.
Laporan korban teregister dengan nomor : LP/B/431/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung.
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















