Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan Gabah, Oknum Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial AD (37), warga Desa Tresnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, kini resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur.

i

Pelaku berinisial AD (37), warga Desa Tresnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, kini resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur.

“Pelaku berinisial AD (37), warga Desa Tresnomulyo. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 64.836.000,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/11/2025).

Sebelum penangkapan, polisi telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada AD. Namun, ia tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Akhirnya, petugas turun langsung ke kediamannya dan membawa AD ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Baca Juga:  Wagub Taj Yasin Minta Guru di Jateng Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi

Saat ini, AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:23 WIB

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB