Pihak otoritas menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas perdagangan dan memastikan tidak ada celah bagi praktik ekspor ilegal.
Keberhasilan ini juga sejalan dengan capaian kinerja positif Bea Cukai Tanjung Emas sepanjang tahun 2025 yang berhasil melampaui target penerimaan negara. Sinergi antarlembaga diharapkan terus diperkuat untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari praktik perdagangan gelap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2















