SEMARANG, DiengPost.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan aparat dalam mengungkap tindak pidana kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kasus besar ini melibatkan upaya pengiriman ilegal komoditas kratom ke luar negeri.
Dukungan penuh disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap langkah tegas yang dilakukan oleh otoritas pelabuhan dan bea cukai. Penegakan aturan yang transparan dinilai akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Indonesia.
Gus Yasin, sapaan akrab Wakil Gubernur, menegaskan bahwa kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ekspor adalah hal mutlak. Transparansi dalam pengawasan lalu lintas perdagangan antarnegara sangat krusial guna menjaga stabilitas ekonomi daerah di masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Penyamaran Dokumen dan Nilai Ekonomi Tinggi
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 90.200 kilogram kratom yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirim menuju India dengan memalsukan dokumen pemberitahuan barang.
“Kratom ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi manfaat dan dampaknya tetap harus melalui tahapan uji. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar diperkuat,” ujar Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Semarang, Rabu (25/02/2026).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Sebanyak 3.608 tas kratom dikemas dan diberitahukan dalam dokumen resmi sebagai produk kopi atau foodstuff coffee.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dan penyidikan, pihak Bea Cukai telah menetapkan empat orang tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR. Total nilai barang dari kasus Penyelundupan 90,2 Ton Kratom ini diperkirakan mencapai angka Rp4,96 miliar.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya















