15 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

15 Sep 2026

Viral di Medsos, Warga Jateng Serukan Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com — Keresahan tengah melanda pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah menyusul kenaikan signifikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2026.

Kebijakan ini dipicu oleh penerapan opsen pajak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Di berbagai platform media sosial, muncul seruan dari masyarakat untuk melakukan gerakan ‘stop bayar pajak’ secara serentak sebagai bentuk protes. Warga menilai kebijakan ini membebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, Jateng Siap Sambut 8,5 Juta Wisatawan

Opsen PKB merupakan pungutan tambahan yang kini diberlakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, di luar pajak pokok yang sebelumnya hanya dikelola oleh pemerintah provinsi. Dengan sistem baru ini, total pajak kendaraan meningkat karena adanya tambahan komponen opsen.

“Tahun lalu pajak motor saya Rp180 ribu, sekarang jadi Rp270 ribu. Kaget pas lihat tagihannya,” ujar Rudi, warga Kendal.

Baca Juga:  Jateng Uji Coba Pompa Air Tenaga Surya di Sayung untuk Atasi Rob dan Banjir Tahunan

Kenaikan ini dirasakan merata, baik oleh pemilik mobil maupun pengguna sepeda motor yang jumlahnya mendominasi di Jawa Tengah. Banyak warga mengaku menunda pembayaran dan berharap ada program pemutihan atau penyesuaian tarif.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa kebijakan opsen bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, dan peningkatan layanan publik. Namun, pengamat menilai bahwa kurangnya sosialisasi dan transparansi penggunaan dana menjadi pemicu utama keresahan publik.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB