37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Kamisan bertema '37 Tahun Peristiwa Talangsari' di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).

i

Aksi Kamisan bertema '37 Tahun Peristiwa Talangsari' di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).

LAMPUNG, DiengPost.com — Puluhan korban dan keluarga korban peristiwa Talangsari 1989 kembali menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi 37 tahun silam. Dalam aksi Kamisan bertema ’37 Tahun Peristiwa Talangsari’ di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026), mereka mendesak pemerintah membawa kasus ini ke Pengadilan HAM ad hoc.

Ketua Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari (PK2TL), Edi Arsadad, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari negara untuk menyelesaikan kasus tersebut secara yudisial.

Baca Juga:  Mahasiswa Didorong Jadi Penjaga Demokrasi, BEM FEB IBN Gelar Seminar 'Gerakan Mahasiswa dan Politik Pembungkaman'

“Peristiwa ini sudah 37 tahun berlalu, tapi belum ada keseriusan pemerintah untuk menyelesaikannya secara hukum,” ujar Edi dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menyoroti lambannya proses hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Ia menilai kedua lembaga tersebut saling melempar tanggung jawab dengan alasan minimnya alat bukti.

“Padahal Presiden ke-7 Joko Widodo sudah menyatakan Talangsari sebagai salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Itu seharusnya jadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM,” tegasnya.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa Keluhkan Kualitas Menu MBG di Bandar Negeri, Lauk Monoton hingga Diduga Mendekati Basi

Selain menuntut penyelesaian hukum, para korban juga meminta pemulihan hak-hak mereka. Tuntutan tersebut mencakup pengembalian tanah yang dirampas, rehabilitasi nama baik korban, serta memorialisasi tragedi Talangsari sebagai pengingat sejarah kelam bangsa.

“Sampai sekarang masih ada stigma negatif terhadap korban. Kami ingin nama baik dipulihkan dan tragedi ini dikenang agar tidak terulang,” kata Ujang, salah satu perwakilan keluarga korban.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:23 WIB

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB