LAMPUNG TIMUR, DiengPost.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Lampung Timur periode 2025–2027 resmi dikukuhkan pada Rabu (21/1/2026).
Pengukuhan ini menandai komitmen baru dalam mendorong digitalisasi sektor perikanan serta memperkuat upaya pencegahan narkoba di wilayah pesisir.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh para nelayan, kepala desa dari Kecamatan Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti, serta perwakilan dari DKP Provinsi Lampung, BNN Lampung Timur, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, dan Forkopincam setempat. Prosesi diawali dengan Tari Sigeh Pengunteun, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan dan mars organisasi, serta doa bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD HMNI Provinsi Lampung, Dr. Eri Setya Negara, memimpin langsung pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus. Dalam struktur baru, Agustinus, S.E., M.M. ditetapkan sebagai Ketua DPD HMNI Lampung Timur, didampingi Suparlan sebagai Wakil Ketua I.
Dalam sambutannya, Agustinus menegaskan komitmen HMNI untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait. Salah satu langkah konkret adalah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah OPD dan BNN guna memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir yang dinilai rawan.
HMNI Lampung Timur juga akan fokus pada:
- Pemberdayaan UMKM keluarga nelayan
- Pendataan dan penataan nelayan melalui kerja sama dengan Disdukcapil
- Pendampingan terhadap 1.500 kepala keluarga nelayan
- Fasilitasi bantuan hukum melalui LBH untuk perlindungan hak nelayan
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















