Lebih jauh, TNWK juga menyatakan siap memberikan kompensasi apabila konflik gajah menyebabkan korban manusia, sebuah langkah yang menegaskan adanya tanggung jawab hukum dan moral dari pengelola kawasan konservasi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai TNWK, Muhammad Zaidi, dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Kesbangpol Syahrul Syah, serta perwakilan masyarakat desa penyangga, Budi Setiawan. Kehadiran pemerintah daerah dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasi kesepakatan.
Namun bagi warga, penandatanganan belum menjadi jaminan perubahan nyata di lapangan. Dalam orasi penutupnya, Budi Setiawan meminta agar spanduk dan poster tuntutan yang terpasang di pagar Kantor Balai TNWK tidak dicopot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan ini akan kami awasi. Jika kembali dilanggar, masyarakat siap turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah nyata TNWK pasca aksi. Apakah kesepakatan ini akan menjadi titik balik penyelesaian konflik gajah Way Kambas, atau hanya pengulangan janji yang kembali diuji oleh realitas di lapangan.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2















