Dalam kasus ini, polisi menetapkan IB sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban.
Pencurian Truk di Sekampung Udik
Selain dua kasus tersebut, jajaran Polres Lampung Timur juga mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis truk bernomor polisi BE 8510 AB di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi telah menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial MJ dan MM, serta menyita satu unit truk berwarna kuning sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Komitmen Jaga Keamanan Daerah
“Pada prinsipnya, kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tegas AKBP Heti menutup keterangan persnya.
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2















