SEMARANG, DiengPost.com — Seruan ‘stop bayar pajak’ kendaraan bermotor yang ramai di media sosial memicu reaksi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah.
Fraksi ini mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Muhammad Masrofi untuk segera mengevaluasi kebijakan pajak kendaraan bermotor yang dinilai menimbulkan keresahan publik.
Anggota Komisi B DPRD Jateng dari Fraksi PKB, Muhaimin, menyatakan bahwa polemik yang berkembang harus dijawab dengan pendekatan yang proporsional dan berbasis data.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai persepsi masyarakat tentang kenaikan pajak perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
“Berdasarkan penjelasan Bapenda, sebenarnya tidak ada kenaikan tarif pajak. Hanya saja, diskon yang sebelumnya diberikan sudah tidak berlaku, sehingga masyarakat merasa ada lonjakan,” ujar Muhaimin saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah perlu mencari formulasi yang lebih adaptif agar pendapatan daerah tetap terjaga tanpa menambah beban warga.
Kritik Publik dan Tanggung Jawab Fiskal
Muhaimin menekankan bahwa evaluasi kebijakan bukan berarti menghapus kewajiban pajak, melainkan menyesuaikannya dengan daya beli masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang transparan agar tidak muncul narasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















