14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pemprov Jateng Siapkan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen hingga Akhir 2026

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno,

i

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno,

SEMARANG, DiengPost.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan relaksasi berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait kenaikan pajak kendaraan yang ramai diperbincangkan.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa kenaikan yang dirasakan masyarakat sebenarnya berasal dari penerapan opsen pajak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Pemda Fokus Perbaiki Jalan

“Opsen sebesar 13,94 persen mulai diterapkan pada 2025. Namun saat itu masyarakat tidak terlalu merasakan karena ada diskon pada Januari hingga Maret,” ujarnya di Semarang, Jumat (16/2/2026).

Memasuki awal 2026, belum adanya kebijakan diskon membuat masyarakat merasa terbebani. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar dilakukan kajian untuk kembali menerapkan relaksasi PKB tahun ini.

Sumarno menambahkan, kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, serta daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Khotmil Qur’an di TPQ Miftahussalam Lampung Timur, Upaya Cetak Generasi Qur’ani Berakhlakul Karimah

Selain diskon PKB, Pemprov Jateng juga masih memberlakukan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas sepanjang 2026. Namun, pemilik kendaraan tetap wajib membayar komponen lain seperti PKB, PNBP STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Jateng, Masrofi, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan
Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan
Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng
Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:36 WIB

Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Pemprov Gembleng Kompetensi Personel Relawan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Hadirkan Nostalgia dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Hingga Agustus 2026, Kasus Karhutla Jawa Tengah Capai 232 Kejadian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:23 WIB

Beragam makanan tradisional serta produk lokal unggulan dipamerkan dalam ajang Pameran dalam rangka HUT ke 81 Jateng.

Jawa Tengah

Ragam Makanan Khas Semarakan Pameran Hari Jadi ke-81 Jateng

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:44 WIB