Dalam kesempatan itu, Aminudin Aziz menjelaskan bahwa skema penyaluran DAK Nonfisik 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini pendekatannya mengedepankan prinsip keadilan fiskal.
“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran, justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” tegas Aminudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2















