“Pemberian ta’zir (hukuman) harus tetap bersifat mendidik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Fatkhurronji, menuturkan bahwa terciptanya pesantren ramah anak membutuhkan sistem dan jejaring yang solid antara banyak pihak.
“Pesantren yang aman tidak cukup diukur dari fasilitas fisiknya. Harus ada kenyamanan dalam proses pendidikan, dengan dukungan pengasuh, orang tua, santri, masyarakat, dan pemerintah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaqah di Girikesumo tersebut, kata Fatkhurronji, menjadi momentum memperkuat komitmen para ustaz dan ustazah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, tanpa kehilangan jati diri pesantren sebagai lembaga pembentuk akhlak dan keilmuan.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2















