Ingatkan Pesantren Perkuat Perlindungan Anak, Wagub Taj Yasin : Kekerasan Bukan Sekadar Fisik

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Taj Yasin saat menghadiri halaqah bertema Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (12/12/2025).

i

Wagub Taj Yasin saat menghadiri halaqah bertema Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (12/12/2025).

DEMAK – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Ia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap santri tidak bisa lagi dianggap sepele, terlebih masih ditemukannya puluhan kasus dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, bentuk kekerasan tidak selalu berupa fisik. Justru, kasus perundungan dan tekanan psikologis menjadi yang paling sering terjadi dan berdampak panjang.

“Bentuk kekerasan itu tidak selalu fisik. Yang paling tinggi justru bullying dan tekanan mental. Ini menimbulkan ketidakpercayaan anak-anak didik kita untuk tumbuh dan menjadi pemimpin,” ujar Taj Yasin saat menghadiri halaqah bertema Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (12/12/2025).

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menyebut, sejak 2019 hingga 2025 tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan di pesantren. Namun angka tersebut diyakininya belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan, karena banyak santri enggan melapor.

“Santri sering kali merasa harus menjaga nama baik pesantren dan kiai, sehingga tidak berani bicara meski mengalami tekanan,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Luthfi Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Pembangunan Jawa Tengah

Gus Yasin menilai, pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang inklusif dan penuh nilai kemanusiaan. Karena itu, setiap santri berhak mendapat lingkungan belajar yang aman dan nyaman, termasuk ketika menghadapi masalah psikologis.

Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dalam sistem senioritas di pesantren. Menurutnya, penugasan santri senior sebagai pengurus adalah bagian dari pendidikan karakter, namun harus dilakukan dengan pengawasan agar tidak bergeser menjadi bentuk tekanan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB