LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dana desa, penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, serta pencurian kendaraan bermotor jenis truk.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025), didampingi para pejabat utama Polres.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Lampung Timur dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Heti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo
Kasus pertama yang menjadi sorotan ialah dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Bumi Mulyo tahun anggaran 2023. Polisi menetapkan HM, Kepala Desa Bumi Mulyo, sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah dokumen administrasi desa.
Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir mencapai lebih dari Rp292 juta. Saat ini, HM telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus Penculikan dan Kekerasan SeksualKasus kedua adalah dugaan penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, berinisial N (16). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, dan diduga dipicu oleh persoalan utang piutang antara orang tua korban dan pelaku.
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya















