Babak Baru Kasus Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo : Kades Hermanto Ditahan Polres Lampung Timur

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara konferensi pers di Aula Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025).

i

Acara konferensi pers di Aula Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025).

Ancaman Hukuman Berat

Dari hasil pemeriksaan, Hermanto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 35 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa Keluhkan Kualitas Menu MBG di Bandar Negeri, Lauk Monoton hingga Diduga Mendekati Basi

Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut yakni pidana penjara hingga 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Hermanto kini ditahan di Rutan Polres Lampung Timur untuk memperdalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Tirta Aji Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Efisiensi Organisasi dan Pembaruan Standar Pelayanan

Diduga untuk Gaya Hidup Pribadi

Dari informasi yang beredar, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pemerintahan desa dan pembangunan infrastruktur itu diduga dialihkan untuk membiayai kebutuhan pribadi, termasuk gaya hidup mewah Hermanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani
Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur
Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI
Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi
Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers
Jembatan Swadaya Desa Sriminosari, Warga Dusun 02 Kompak Bangun Akses Tanpa Tunggu Anggaran
Bakti Sosial IWO Lampung: Jurnalis Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sempat Dijemput Pemotor, Penemuan Jasad di Labuhan Maringgai Gemparkan Warga Karyatani

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tragis, Seorang Balita Tersiram Santan Mendidih hingga Alami Luka Bakar Serius di Lampung Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hebat, Delapan Tahun Beruntun Pemkab Lampung Timur Pertahankan WTP dari BPK RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:23 WIB

Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Kasus Penipuan Online WhatsApp Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:36 WIB

Berlangsung Meriah, Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Lampung Timur Diwarnai Pembatasan Akses Warga dan Pers

Berita Terbaru