Babak Baru Kasus Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo : Kades Hermanto Ditahan Polres Lampung Timur

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara konferensi pers di Aula Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025).

i

Acara konferensi pers di Aula Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025).

Ancaman Hukuman Berat

Dari hasil pemeriksaan, Hermanto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 35 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa Keluhkan Kualitas Menu MBG di Bandar Negeri, Lauk Monoton hingga Diduga Mendekati Basi

Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut yakni pidana penjara hingga 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Hermanto kini ditahan di Rutan Polres Lampung Timur untuk memperdalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Tirta Aji Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Efisiensi Organisasi dan Pembaruan Standar Pelayanan

Diduga untuk Gaya Hidup Pribadi

Dari informasi yang beredar, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pemerintahan desa dan pembangunan infrastruktur itu diduga dialihkan untuk membiayai kebutuhan pribadi, termasuk gaya hidup mewah Hermanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM
DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir
Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah
Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?
Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik
Dari Transmigran Jadi Bupati dan Wagub, Kisah Sukses Anak Jawa di Tanah Lampung
Kapolres Lampung Timur Tinjau Lokasi Wisata, Pastikan Libur Tahun Baru Aman
Polres Lampung Timur Ungkap 636 Kasus Sepanjang 2025, Termasuk Korupsi dan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:26 WIB

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:36 WIB

DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:13 WIB

Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:20 WIB

Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:57 WIB

Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB