Para pelaku juga membagi peran untuk mengangkut barang hasil curian. Petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda gunung, mobil pelaku, serta sejumlah alat komunikasi sebagai barang bukti.
Di Kabupaten Purbalingga, Ditreskrimum juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp70 juta.
Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial RR yang berperan sebagai eksekutor. Sementara itu, petugas masih memburu pelaku lain berinisial T yang berperan sebagai penunjuk sasaran kejahatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku RR diketahui merupakan residivis yang baru dua pekan bebas dari Lapas Nusakambangan. Ia kembali melakukan aksi kejahatan tak lama setelah bebas.
Adapun kasus yang paling menyita perhatian publik terjadi di Kabupaten Sragen. Kasus pencurian dengan kekerasan ini mengakibatkan seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia.
Pelaku berinisial S (53) berprofesi sebagai buruh tani. Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan mengenal keluarga korban sebelumnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku telah merencanakan aksinya dengan mengamati kondisi rumah korban. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam alat pertanian untuk masuk ke dalam rumah.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya











