Bagi instansi terkait, hasil riset objektif ini akan masuk ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang menuju tahun 2045. Selanjutnya, seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota wajib memperkuat komunikasi publik guna membendung maraknya isu politik identitas.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















