Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Semarang.

i

Warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Semarang.

Masrofi menilai kendaraan yang belum balik nama sering memicu kendala karena masih membutuhkan identitas atau KTP dari pemilik yang lama.

Selanjutnya, warga yang ingin mengurus proses ini wajib membawa dokumen asli seperti BPKB, STNK, kuitansi pembelian, dan juga KTP baru.

Masyarakat bisa mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai dengan wilayah kendaraan tersebut terdaftar untuk mendapatkan layanan gratis ini.

Pemerintah mengimbau warga agar selalu memantau informasi resmi melalui kanal layanan Bapenda Jateng supaya terhindar dari informasi palsu.

Melalui kemudahan ini, pemerintah berharap tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak akan meningkat secara drastis dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat

Hasil dari pajak tersebut nantinya akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang lebih baik.

Tentunya tertib administrasi ini akan memberikan dampak positif bagi validasi data kendaraan bermotor yang ada di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital
Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian
Arus Mudik 2026, Posko Terpadu Lebaran Pemprov Pantau 10 Titik Macet Via CCTV Real Time

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB