Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Semarang.

i

Warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Semarang.

Diskon Pajak dan Syarat Balik Nama

Pemerintah juga memberikan stimulus lain berupa potongan harga atau diskon untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi wajib pajak.

“Tahun ini kami juga memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar lima persen kepada masyarakat,” ucap Masrofi menjelaskan program tersebut.

Namun masyarakat harus memahami bahwa pembebasan ini hanya berlaku khusus untuk komponen biaya BBNKB kedua atau kendaraan bekas saja.

Warga tetap memiliki kewajiban untuk membayar nilai Pajak Kendaraan Bermotor serta biaya administrasi penerbitan dokumen kendaraan yang resmi.

Oleh karena itu, Masrofi meminta pemilik motor bekas segera melakukan proses balik nama agar status kepemilikan menjadi sah secara hukum.

Baca Juga:  Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat

Legalitas ini sangat penting agar pemilik baru tidak mengalami kesulitan saat ingin melakukan proses pembayaran pajak rutin tahunan.

“Balik nama akan memudahkan berbagai urusan administrasi karena kendaraan sudah tercatat atas nama pemilik yang sah,” kata Masrofi menambahkan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital
Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian
Arus Mudik 2026, Posko Terpadu Lebaran Pemprov Pantau 10 Titik Macet Via CCTV Real Time

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB