DEMAK, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan keracunan makanan dalam program pemerintah. Insiden ini menimpa ratusan warga yang mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis Jateng di Kabupaten Demak.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah di Desa Pilangwetan tersebut. Beliau menilai bahwa pengelolaan waktu distribusi yang tidak tepat menjadi pemicu utama munculnya indikasi keracunan.
“Makanan memiliki masa konsumsi tertentu sehingga petugas harus mengantarkannya tepat waktu,” ujar Taj Yasin di Mranggen. Beliau meminta agar penerima manfaat langsung menyantap hidangan tersebut sesaat setelah menerimanya dari petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, pihak sekolah dan pesantren harus aktif membimbing para siswa serta santri. Hal ini bertujuan agar mereka tidak menyimpan makanan tersebut untuk dikonsumsi pada hari berikutnya.
Taj Yasin selaku Ketua Pokja percepatan program Makan Bergizi Gratis Jateng menegaskan pentingnya kedisiplinan semua pihak. Beliau tidak ingin kelalaian kecil berdampak fatal bagi kesehatan masyarakat luas.
Sanksi Pencabutan Izin Operasional Dapur
Pemerintah akan memberikan sanksi berjenjang bagi penyedia layanan yang terbukti lalai menjalankan prosedur keamanan pangan. Sanksi tersebut mulai dari tahap pembinaan hingga langkah paling ekstrem berupa pencabutan izin operasional dapur secara permanen.
“Kami sudah menutup salah satu dapur di Jawa Tengah sebagai peringatan keras bagi penyedia lainnya,” tegas Taj Yasin. Langkah tegas ini mengikuti arahan pemerintah pusat guna menjamin kualitas program Makan Bergizi Gratis Jateng.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















