Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Semarang.

i

Warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Semarang.

SEMARANG, DiengPost.com – Kabar gembira datang karena Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas bagi seluruh masyarakat di wilayah Jawa Tengah.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam melakukan administrasi kendaraan mereka secara resmi.

Pemerintah juga berharap kebijakan Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas mampu meningkatkan kepatuhan pajak daerah secara signifikan.

Plt Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi memberikan penjelasan detail mengenai aturan yang sudah berlaku sejak awal Januari tersebut.

Dia mengatakan kebijakan Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas adalah bentuk tindak lanjut amanat Undang-Undang HKPD terbaru.

Baca Juga:  Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat

“Kebijakan ini menjadi bagian dari optimalisasi kewenangan daerah dalam pengelolaan pajak,” ujar Masrofi saat ditemui di Semarang, Rabu.

Selain itu, program ini hadir sebagai instruksi langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi guna meringankan beban ekonomi warga.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital
Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian
Arus Mudik 2026, Posko Terpadu Lebaran Pemprov Pantau 10 Titik Macet Via CCTV Real Time

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB