Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah menyikapi kebijakan nasional terkait pembatasan akun media sosial anak usia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, hingga perundungan siber.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Jateng, Agung Hariyadi, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut regulasi pusat. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa ruang digital bagi anak-anak tetap terasa aman, nyaman, serta ramah bagi pertumbuhan mereka.

Oleh karena itu, pembatasan akun media sosial anak bukan berarti memutus hak mereka untuk mendapatkan akses informasi atau belajar secara digital. Maka dari itu, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan melakukan verifikasi usia ketat guna menyesuaikan klasifikasi konten yang muncul.

Sebab, data menunjukkan bahwa sekitar 60 hingga 70 persen anak usia sekolah telah terpapar berbagai konten sampah digital yang berbahaya. Namun, anak-anak masih tetap dapat memanfaatkan platform digital tanpa harus memiliki akun pribadi yang berisiko tinggi terhadap privasi mereka.

“Usia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun, namun anak masih bisa mengakses konten sesuai klasifikasi usia,” ujar Agung Hariyadi di Semarang.

Baca Juga:  Belum Ada Kasus Superflu di Jateng, Warga Diimbau Jaga Imunitas

Peran Penting Literasi Digital Orang Tua di Masa Transisi

Kebijakan ini akan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026 dengan pengawasan ketat dari otoritas terkait di tingkat provinsi. Selanjutnya, efektivitas pembatasan akun media sosial anak sangat bergantung pada peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan serta pengasuhan digital harian.

Maka, orang tua didorong untuk terus mengembangkan literasi digital agar dapat membangun relasi yang setara dan komunikatif dengan anak-anak mereka. Oleh sebab itu, pendekatan sebagai teman bicara dinilai jauh lebih efektif daripada sekadar menjadi polisi siber di dalam lingkungan rumah.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan
Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019
Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga
Meriahkan Turnamen E-Sport Kapolda Jateng 2026, Panitia Hadirkan Food Festival UMKM
Gandeng Ombudsman, Pemprov Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru SMA Jateng
Naik Peringkat 3 Nasional, Indeks Demokrasi Jawa Tengah Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:16 WIB

Polda Jateng Ungkap 75 Kasus Pencurian Sepanjang Juni 2026, 121 Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Kudus, Dilakukan Ayah Kandung Sejak 2019

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:39 WIB

Musim Kemarau 2026, BPBD Jateng Siapkan 123 Juta Liter Bantuan Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:51 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Kota Tegal Sasar Hampir Seribu Warga

Berita Terbaru

Penyaluran air bersih di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Jawa Tengah

Musim Kemarau 2026, 18 Daerah di Jateng Berpotensi Kekeringan

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:55 WIB