Nekat Curi Motor di Pasir Sakti, Remaja Jabung Lampung Timur Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial MF (17) itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Pasir Sakti.

i

Remaja berinisial MF (17) itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Pasir Sakti.

LAMPUNG TIMUR – Aksi nekat seorang remaja asal Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur berakhir di tangan polisi. Remaja berinisial MF (17) itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Pasir Sakti.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah, menyebutkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 18.40 WIB di rumah korban yang berlokasi di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga:  Kades Rejomulyo Diduga Selewengkan Dana Desa 2024, Termasuk Anggaran Santunan Anak Yatim

“Sepeda motor merek Honda Beat warna merah milik korban diparkirkan di samping rumah oleh istrinya. Tak lama berselang, pelaku datang dan membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Aos dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar satu jam kemudian, usai mendengar suara mesin motor menyala dari arah samping rumah. Ia sempat berupaya mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp18,7 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pasir Sakti.

Baca Juga:  Seorang Warga Tertemper KA Joglosemarkerto di Jalur Wojo-Jenar, KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel

Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dan Polsek Bandar Sribhawono melakukan penyelidikan intensif. Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi dan warga sekitar hingga akhirnya menemukan titik terang.

Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap MF di sebuah gubuk yang terletak di belakang rumah warga di Desa Jabung.

Penulis : Afandi

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM
DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir
Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah
Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?
Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik
Dari Transmigran Jadi Bupati dan Wagub, Kisah Sukses Anak Jawa di Tanah Lampung
Kapolres Lampung Timur Tinjau Lokasi Wisata, Pastikan Libur Tahun Baru Aman
Polres Lampung Timur Ungkap 636 Kasus Sepanjang 2025, Termasuk Korupsi dan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:26 WIB

37 Tahun Tragedi Talangsari, Korban Desak Negara Tuntaskan Kasus di Pengadilan HAM

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:36 WIB

DPD HMNI Lampung Timur 2025–2027 Dilantik, Siap Perkuat Nelayan Pesisir

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:13 WIB

Aksi Massa Warnai Protes Warga Penyangga TNWK, Desak Solusi Konflik Gajah

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:20 WIB

Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas: Solusi Nyata atau Janji yang Diulang?

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:57 WIB

Warga Desak Solusi Konflik Gajah, KLHK Siapkan Parit dan Kajian Pagar Listrik

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB