SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, salah satunya melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026. Acara ini digelar di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman pada Senin (29/12/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta para wajib pajak.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, melaporkan bahwa hingga 28 Desember 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp97.190.612.667 atau 100,20% dari target sebesar Rp97 miliar.
Ia juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025, pelayanan pemutakhiran data PBB-P2 mencapai 24.469 permohonan, mencakup pendaftaran objek pajak baru, mutasi, pembetulan, dan layanan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak, mulai dari padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon, yang telah berperan aktif dalam optimalisasi dan intensifikasi PBB-P2,” ujar Abu.
Untuk tahun 2026, pokok ketetapan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp98.375.097.536 dengan total 639.621 lembar SPPT. Kenaikan ini disebabkan oleh pemutakhiran data melalui berbagai kanal, termasuk loket pelayanan, pendataan individual, serta integrasi data dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman hingga 28 Desember 2025 telah mencapai Rp1.439.356.647.858 atau 97,54% dari target. PBB-P2 sendiri menyumbang sekitar 7% dari total PAD yang berhasil direalisasikan tahun ini.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam membayar PBB tepat waktu. Ia menilai hal ini sebagai bentuk nyata kesadaran hukum dan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Pemkab Sleman
Halaman : 1 2 Selanjutnya















