Pelayanan Publik Tetap Utama, Kebijakan WFH ASN Jateng Masih Tahap Kajian

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, DiengPost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah melakukan pengkajian serius terkait rencana penerapan kebijakan WFH ASN Jateng. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penerapan aturan ini tidak bisa disamakan dengan lembaga tingkat pusat. Selain itu, cakupan urusan pemerintahan di tingkat provinsi dinilai sangat luas dan menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, mekanisme kebijakan WFH ASN Jateng harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu sistem pelayanan. Maka dari itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap setiap sektor kerja yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Sebab, tugas pemerintah daerah meliputi pelayanan sejak masyarakat lahir hingga meninggal dunia secara terus menerus. Namun, beliau mengingatkan agar para pegawai tidak salah dalam mengartikan fleksibilitas kerja yang direncanakan tersebut.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegas Luthfi di Semarang.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Tancap Gas Serap APBD 2026, Siapkan Pengadaan Sejak Awal Tahun

Menunggu Regulasi Pusat Demi Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Selanjutnya, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan WFH ASN Jateng memiliki payung hukum yang kuat dan jelas.

Maka, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh sebab itu, seluruh aparatur sipil negara diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas rutin mereka seperti biasanya di kantor.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel berita.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini
Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman
Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga
Titik Koordinat Terkunci, Aplikasi Sinaga Pantau WFH ASN Jateng Setiap Hari Jumat
Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM
Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng
Cegah Konten Negatif, Jateng Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Ruang Digital
Arus Mudik 2026, Posko Terpadu Lebaran Pemprov Pantau 10 Titik Macet Via CCTV Real Time

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Tahun Ini

Selasa, 14 April 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pasar 18 Negara, Nawal Yasin Dorong UMKM Jateng Tiru Kesuksesan Naruna Ceramic Salatiga

Senin, 6 April 2026 - 21:59 WIB

Stok Aman, Pemprov Jateng Ajak Warga Sukseskan Gerakan Hemat Energi BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:28 WIB

Berlaku Tiap Jumat, Sekda Sumarno Siapkan Aturan Skema WFH ASN Jateng

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Gubernur Pastikan Persediaan Gas Elpiji di Jawa Tengah Aman

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:52 WIB